Iklan Bos Aca Header Detail

Polisi Identifikasi Pelaku Pecah Kaca

Polisi Identifikasi Pelaku Pecah Kaca

radarlampung.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung masih melakukan pengejaran terhadap pelaku aksi pecah kaca yang terjadi pada 4 Agustus 2021, lalu.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman cctv di sekitar lokasi kejadian, petugasnya telah berhasil mengidentifikasi pelaku.

Diduga, kata Resky, pelaku berjumlah lebih dari dua orang. Masing-masing bertugas sebagai eksekutor dan yang lainnya bertugas untuk memantau situasi di sekitar lokasi kejadian.

“Sudah ada gambaran, dugaannya (pelaku, red) berjumlah lebih dari dua orang. Jadi ada yang bertugas eksekutor dan ada yang bertugas untuk memantau situasi saat yang lainnya beraksi,” kata dia.

Disinggung terkait kemungkinan para pelaku merupakan pelaku yang juga pernah beraksi di beberapa tkp aksi pecah kaca lainnya, Resky mengatakan, sejauh ini pelaku baru terpantau di satu tkp.

“Sementara ini masih terpantau di satu tkp, tapi akan lebih jelas jika nanti pelaku sudah berhasil kita tangkap,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, YS, warga Natar, Lampung Selatan, menjadi korban aksi pecah kaca di jl. ZA. Pagar Alam (dekat Chandra Mart), Rajabasa, Bandarlampung, pada 4 Agustus 2021 lalu.

Pelaku berhasil memecah kaca jendela sebelah kanan di bagian belakang mobil Rubicon Sport berwarna hitam dengan nomor polisi B 1721 NJG. Akibatnya, korban harus kehilangan uang tunai senilai Rp200 juta.

Resky menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, pada Rabu pagi tersebut, korban pergi dari rumah menuju ke salah satu bank di Bandarlampung untuk melakukan transaksi.

Setelah dari bank, korban kemudian berniat untuk pergi ke salah satu rumah sakit di Bandarlampung. Saat itu, korban juga membawa uang tunai senilai Rp200 juta yang disimpan di dalam mobil.

Dalam perjalan, korban kemudian mampir ke sebuah warung makan di sekitar Rajabasa, Bandarlampung untuk makan siang.

“Saat korban sedang makan siang tersebut, kemudian terjadilah tindak pidana pecah kaca tersebut. Uang tunai korban yang disimpan di mobil itu lah yang dibawa lari oleh pelaku,” tambahnya.

Selain menerima laporan dari korban, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut.

Diantaranya yakni pecahan kaca mobil dan pecahan busi motor yang diduga digunakan pelaku untuk memecahkan kaca.

Atas kejadian tersebut, Resky juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dalam situasi apapun. Terlebih saat sedang berada di tempat umum.

“Apabila melakukan transaksi di bank, harus berhati-hati. Apabila tidak memungkinkan mengambil uang secara besar bisa meminta pengawalan atau lebih meningkatkan kewaspadaan,” tandasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: